<p><span segoe="" style="color: rgb(38, 38, 38); font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, " ui="">Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung mendampingi Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung dalam rangka pelaksanaan Pembentukan Legalitas Sentra Industri di Kabupaten Badung. Pada kesempatan ini Sentra IKM yang diberikan pendampingan adalah Sentra IKM Olahan Pangan "Amerta Jaya" Kel. Sading, Kec. Mengwi, Kab. Badung. Diharapkan Sentra IKM Sading dapat ditindaklanjuti proses berikutnya pada tahap Pembuatan Akta Notaris untuk Sentra Sading dengan memenuhi kelengkapan persyaratan yang telah disampaikan pada pertemuan ini. Nantinya dengan kelengkapan legalitas ini dapat meningkatkan produktifitas Sentra IKM dengan produk jajanan Sading lebih dikenal masyarakat dan perluasan pangsa pasar baik tradisional maupun modern.</span></p>
Pendampingan Pembentukan Legalitas Sentra Industri di Kabupaten Badung
08 Aug 2022